Tips-tips Membeli Rumah Bekas Impian Anda



Dalam membeli rumah bekas haruslah berhati-hati,hal-hal yang buruk, bisa saja terjadi di depan.
Misalnya status legalitas rumah,biaya perbaikan jika ada kerusakan dan lain-lain
Untuk mengantisipasinya harus kita verifikasi sebelumnya,
Sebenarnya,membeli rumah itu mudah selama anda memiliki tolak ukur yang baik dalam membeli rumah bekas,sehingga melahirkan keputusan yang bijak dalam membelinya,saya coba mengurai tolak ukur tersebut  dibawah

1) Bujet Beli Rumah Idaman

Dalam membeli rumah bekas sesuaikan dengan bujet anda,dimana Anda  wajib mempunyai rencana keuangan yang solid sebelum Anda memutuskan dalam membeli rumah bekas, anda wajib menambahkan bujet minimal 10% dari harga rumah bekas tersebut,biaya tersebut dipergunakan nantinya renovasi rumah jika ada kerusakan,biaya dalam memindahkan barang,dan khusus  untuk yang sudah berkeluarga harus dipersiapkan juga jika ingin punya anak,tambah anggota keluarga berarti tambah biaya bukan?

2) Deskripsikan Rumah Impian Anda

Gambarkan rumah idaman anda sebagai rumah yang benar-benar sesuai impian anda,setidaknya beberapa sesuai keinginan,misalnya posisi dan akses jalan,kondisi lingkungan sekitar,model rumah dan kapasitas rumah.

3) Buat daftar List Rumah bekas yang akan Dijual

Carilah info mengenai rumah bekas yang akan dijual,yang paling sering ada yaitu di Surat kabar,internet,brosur iklan,info dari teman dan sebagainya.jika sudah ada dalam daftar list anda,maka segera untuk survey dan buatlah assestment atau beri penilaian dari hasil survey anda.

4) Penilaian per Minggu

Buatlah target waktu penilaian, dalam hal ini saya masukkan satu minggu (utk lama waktu penilaian sesuai keinginan masing2 sesuai  selera),jika hasil survey sudah dilakukan maka review ulang semua rumah bekas yang ada di list anda misal jika dalam list ada 10 rumah maka filter setidaknya 3 rumah bekas yang terbaik untuk menjadi kandidat anda.

 5)  Survei Ulang Lapangan
Setelah dapat 3 list rumah yang menjadi kandidat terbaik,lakukan survei ulang,berbeda dengan survey yang pertama, anda wajib lebih selektif lagi,gali lebih terperinci kondisi rumah dan legalitas rumah tersebut,jangan terburu-buru ambil keputusan.

 6) Cek seteliti mungkin
Setelah melakukan survey ke-2,pada umumnya akan ada tambahan data dari survey sebelumnya,lakukan perbandingan dengan list 3 kandidat rumah tersebut sebelumnya,lakukan perbandingan secara bijak dan terukur,dari hasil perbandingan tersebut ambil 2 kandidat terbaik,jika sudah ada,lakukan pengecekan lebih mendalam lagi,hubungi pemilik rumah atau broker sales rumah tersebut bahwa anda akan coba survey lagi,yang harus diperhatikan disini..jangan lakukan penawaran harga,jika anda sudah paham dan menguasai kondisi rumah tersebut barulah lakukan penawaran harga,penjual rumah/broker tidak akan keberatan selama rumah masih belum laku,mereka senantiasa akan menunggu keputusan anda.
Memeriksa rumah lebih detil tentu saja akan menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak anda inginkan di depan,periksalah lebih mendetil kondisi struktur bangunan rumah tersbut seperti kondisi beton,pondasi,usia bangunan,denah rumah,waktu saat renovasi terakhir,sumber yang dipergunakan,kondisi kamar mandi dan WC,kondisi lingkungan sekitar,kondisi akses rumah di malam hari,uji langsung akses rumah di malam hari,tagihan2 yang masih menjadi responsible pemilik rumah dan sebagainya.WAJIB ANDA PASTIKAN!! Jangan sampai ada tagihan tertunggak dari pemilik rumah sebelumnya.

7) Cek Legalitas Dokumen Rumah

Periksa dengan teliti Ijin Membangun Baru (IMB) rumah tersebut,ini penting sekali karena dalam IMB tersebut ada info penting mengenai biaya renovasi dan diperlukan jika suatu saat kita akan melakukan renovasi lagi,untuk selengkapnya biaya ditanyakan langsung ke Dinas Tata Ruang Kota setempat.

8) Lakukan Penawaran terbaik

Lakukan penawaran dengan beretika yaitu hindarkan penawaran yang salah satu pihak tidak simpatik,anda boleh menawar harga yang rendah tapi tetap harus tetap masuk akal,jika bujet anda sudah sesuai dengan harga rumah lakukanlah deal dengan pemilik rumah.
Ingat,deal akan terjadi jika ke-2 belah pihak puas dengan harga yang ditawarkan,jika bujet masuk dan rumah sesuai keinginan,maka lakukan deal segera

9) Bayar Down Payment (DP)  Sebagai Tanda Jadi

Jika sudah deal,maka lakukan pembayaran DP segera ,sebagai tanda jadi,ini untuk menghindari agar anda atau pemilik rumah berubah pikiran.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tips-tips Membeli Rumah Bekas Impian Anda"

Posting Komentar