Misalnya status legalitas rumah,biaya
perbaikan jika ada kerusakan dan lain-lain
Untuk mengantisipasinya harus
kita verifikasi sebelumnya,
Sebenarnya,membeli rumah itu
mudah selama anda memiliki tolak ukur yang baik dalam membeli rumah
bekas,sehingga melahirkan keputusan yang bijak dalam membelinya,saya coba
mengurai tolak ukur tersebut dibawah
1) Bujet Beli Rumah Idaman
Dalam
membeli rumah bekas sesuaikan dengan bujet anda,dimana Anda wajib mempunyai rencana keuangan yang solid
sebelum Anda memutuskan dalam membeli rumah bekas, anda wajib menambahkan bujet
minimal 10% dari harga rumah bekas tersebut,biaya tersebut dipergunakan
nantinya renovasi rumah jika ada kerusakan,biaya dalam memindahkan barang,dan
khusus untuk yang sudah berkeluarga
harus dipersiapkan juga jika ingin punya anak,tambah anggota keluarga berarti
tambah biaya bukan?
2) Deskripsikan Rumah Impian Anda
Gambarkan rumah idaman anda
sebagai rumah yang benar-benar sesuai impian anda,setidaknya beberapa sesuai
keinginan,misalnya posisi dan akses jalan,kondisi lingkungan sekitar,model
rumah dan kapasitas rumah.
3) Buat daftar List Rumah bekas yang
akan Dijual
Carilah
info mengenai rumah bekas yang akan dijual,yang paling sering ada yaitu di
Surat kabar,internet,brosur iklan,info dari teman dan sebagainya.jika sudah ada
dalam daftar list anda,maka segera untuk survey dan buatlah assestment atau
beri penilaian dari hasil survey anda.
4) Penilaian per Minggu
Buatlah target waktu penilaian,
dalam hal ini saya masukkan satu minggu (utk lama waktu penilaian sesuai
keinginan masing2 sesuai selera),jika
hasil survey sudah dilakukan maka review ulang semua rumah bekas yang ada di
list anda misal jika dalam list ada 10 rumah maka filter setidaknya 3 rumah
bekas yang terbaik untuk menjadi kandidat anda.
5) Survei Ulang Lapangan
Setelah dapat 3 list rumah yang
menjadi kandidat terbaik,lakukan survei ulang,berbeda dengan survey yang
pertama, anda wajib lebih selektif lagi,gali lebih terperinci kondisi rumah dan
legalitas rumah tersebut,jangan terburu-buru ambil keputusan.
6) Cek seteliti mungkin
Setelah melakukan survey
ke-2,pada umumnya akan ada tambahan data dari survey sebelumnya,lakukan
perbandingan dengan list 3 kandidat rumah tersebut sebelumnya,lakukan
perbandingan secara bijak dan terukur,dari hasil perbandingan tersebut ambil 2
kandidat terbaik,jika sudah ada,lakukan pengecekan lebih mendalam lagi,hubungi
pemilik rumah atau broker sales rumah tersebut bahwa anda akan coba survey
lagi,yang harus diperhatikan disini..jangan lakukan penawaran harga,jika anda
sudah paham dan menguasai kondisi rumah tersebut barulah lakukan penawaran
harga,penjual rumah/broker tidak akan keberatan selama rumah masih belum
laku,mereka senantiasa akan menunggu keputusan anda.
Memeriksa rumah lebih detil tentu
saja akan menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak anda inginkan di
depan,periksalah lebih mendetil kondisi struktur bangunan rumah tersbut seperti
kondisi beton,pondasi,usia bangunan,denah rumah,waktu saat renovasi
terakhir,sumber yang dipergunakan,kondisi kamar mandi dan WC,kondisi lingkungan
sekitar,kondisi akses rumah di malam hari,uji langsung akses rumah di malam
hari,tagihan2 yang masih menjadi responsible pemilik rumah dan sebagainya.WAJIB
ANDA PASTIKAN!! Jangan sampai ada tagihan tertunggak dari pemilik rumah
sebelumnya.
7) Cek Legalitas Dokumen Rumah
Periksa dengan teliti Ijin Membangun Baru (IMB) rumah
tersebut,ini penting sekali karena dalam IMB tersebut ada info penting mengenai
biaya renovasi dan diperlukan jika suatu saat kita akan melakukan renovasi
lagi,untuk selengkapnya biaya ditanyakan langsung ke Dinas Tata Ruang Kota
setempat.
8) Lakukan Penawaran terbaik
Lakukan penawaran dengan beretika
yaitu hindarkan penawaran yang salah satu pihak tidak simpatik,anda boleh
menawar harga yang rendah tapi tetap harus tetap masuk akal,jika bujet anda
sudah sesuai dengan harga rumah lakukanlah deal dengan pemilik rumah.
Ingat,deal akan terjadi jika ke-2
belah pihak puas dengan harga yang ditawarkan,jika bujet masuk dan rumah sesuai
keinginan,maka lakukan deal segera
9) Bayar Down Payment (DP) Sebagai Tanda Jadi
Jika sudah deal,maka lakukan
pembayaran DP segera ,sebagai tanda jadi,ini untuk menghindari agar anda atau
pemilik rumah berubah pikiran.
0 Response to "Tips-tips Membeli Rumah Bekas Impian Anda"
Posting Komentar